Tramadol bukan permen tetapi obat keras yang seharusnya hanya ditebus dengan resep dokter. Namun di lapangan, pil ini diduga diperjualbelikan bebas, menyasar remaja, bahkan pelajar. Efek ketergantungan, kerusakan kesehatan, hingga potensi tindak kriminal adalah ancaman nyata.
Sorotan kini tertuju tajam pada Polrestabes Kota Bandung, khususnya satuan narkoba. Institusi yang semestinya menjadi benteng pemberantasan justru dipertanyakan komitmennya. Integritas aparat menjadi taruhan besar.
Jika benar terdapat aliran uang koordinasi setiap bulan, maka hukum telah dipermainkan. Keadilan berpotensi dikompromikan oleh setoran dan yang menjadi korban bukan hanya generasi muda, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Desakan pun menguat agar Polda Jawa Barat turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi independen. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Publik berhak tahu, siapa yang bermain, siapa yang melindungi, dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Hukum tidak boleh kalah oleh amplop koordinasi. Jika aparat memilih bungkam, maka suara publik akan semakin lantang menuntut pembongkaran tuntas.








