Bandung | sorottoday.id — Warga di sepanjang Jalan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, mengungkapkan kekhawatiran serius atas maraknya peredaran obat keras golongan G yang dinilai semakin bebas dan mudah diperoleh tanpa prosedur medis yang jelas. Fenomena tersebut dilaporkan terjadi secara terbuka di sejumlah titik dan kini menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menyebutkan, obat-obatan keras seperti tramadol, eximer, dan jenis lain dari golongan G dapat dibeli tanpa resep dokter. Padahal, obat-obatan tersebut seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga kesehatan karena berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
“Peredarannya sudah terang-terangan. Ini sangat meresahkan, apalagi banyak anak muda yang kami khawatirkan menjadi sasaran,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan kesehatan, ketergantungan, hingga potensi meningkatnya masalah sosial di lingkungan sekitar. Warga pun mendesak agar aparatur penegak hukum (APH) segera melakukan langkah tegas dan terkoordinasi.














