Menu

Mode Gelap
Aksi Nyata Hari Bumi, Intan Nurul Hikmah Pimpin Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni Resmikan Kantor BPJS Tigaraksa, Moch Maesyal Rasyid Tancap Gas Perkuat Layanan Kesehatan 3,5 Juta Warga Wabup Intan Canangkan GASPOL, Jurus Baru Kendalikan Inflasi dan Harga Bahan Pokok di Tangerang Ujian Kesetaraan Paket C di PKBM Merah Putih Cisoka Berjalan Lancar, 60 Warga Belajar Ikuti Ujian K3S Ciampea Bantah Isu Pungli Asesmen Sumatif, Tegaskan Proses Sesuai Aturan Polda Banten Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Alat Berat Disita

Pemerintahan

Bupati Tangerang Pastikan Pembangunan Jalan Pakuhaji–Sepatan Dimulai 2026

badge-check


Foto Ist: Bupati Tangerang memimpin rapat koordinasi perbaikan Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan bersama jajaran OPD terkait di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (4/1/2026), membahas percepatan perbaikan darurat sambil menunggu proses lelang pembangunan permanen tahun 2026. Perbesar

Foto Ist: Bupati Tangerang memimpin rapat koordinasi perbaikan Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan bersama jajaran OPD terkait di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (4/1/2026), membahas percepatan perbaikan darurat sambil menunggu proses lelang pembangunan permanen tahun 2026.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada para pengembang dan para pengemudi truk tanah agar sementara waktu menghindari Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan selama proses perbaikan berlangsung. Menanggapi aspirasi masyarakat terkait tonase dan jam operasional truck tambang, dia menandaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tonase kendaraan dan jam operasional truk tambang sangat penting dipatuhi agar tidak semakin memperparah kerusakan jalan.

“Kami sampaikan langsung keluhan masyarakat Pakuhaji dan sekitarnya terkait kendaraan bertonase berat. Masyarakat tidak anti investasi, namun meminta agar truk tidak melebihi muatan dan mematuhi Perbup terkait jam operasional. Mohon ini juga dipatuhi para pengusaha,” tandasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa Jalan Raya Pakuhaji atau Gardu Tanah Merah merupakan jalan kabupaten dengan panjang sekitar 8 kilometer lebih, dengan tingkat kerusakan mencapai hampir 50 persen atau sekitar 2,8 kilometer dalam kondisi rusak berat dan rusak.

“Di APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,4 miliar yang saat ini sedang dalam proses lelang. InsyaAllah kontrak pekerjaan dapat dimulai pada awal Maret 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain anggaran utama tersebut, Pemkab Tangerang juga menyiapkan dukungan pendanaan lain melalui pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan darurat sepanjang kurang lebih 2 kilometer secara bertahap, sesuai aturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Nyata Hari Bumi, Intan Nurul Hikmah Pimpin Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni

22 April 2026 - 20:44 WIB

Resmikan Kantor BPJS Tigaraksa, Moch Maesyal Rasyid Tancap Gas Perkuat Layanan Kesehatan 3,5 Juta Warga

22 April 2026 - 20:32 WIB

Wabup Intan Canangkan GASPOL, Jurus Baru Kendalikan Inflasi dan Harga Bahan Pokok di Tangerang

22 April 2026 - 20:27 WIB

Wabup Intan Gerak Cepat Tinjau Rumah Nyaris Ambruk di Balaraja, Renovasi Dipastikan Segera Dimulai

20 April 2026 - 21:36 WIB

Wabup Intan Tekankan Disiplin ASN sebagai Kunci Pelayanan Publik Berkualitas

20 April 2026 - 13:38 WIB

Trending di Pemerintahan