Pihak kepolisian menegaskan, pengungkapan ini bukan akhir. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Majalengka. Kami akan tindak tegas sampai ke akar-akarnya,” tegas sumber internal kepolisian.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin berani melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.








