Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Warung Sembako di Jasinga Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol Ilegal

badge-check


Foto Ist: Ilustrasi Perbesar

Foto Ist: Ilustrasi

Bogor | sorottoday.id — Peredaran obat keras golongan G jenis tramadol kembali meresahkan warga. Sebuah warung yang berkedok penjualan sembako di Kampung Petey, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, diduga telah lama menjadi lokasi transaksi obat keras ilegal tanpa izin medis.

Ironisnya, praktik tersebut disebut-sebut tetap berjalan meski berulang kali dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat yang khawatir masa depan generasi muda rusak akibat penyalahgunaan obat terlarang.

Warga menilai peredaran obat keras tanpa resep dokter bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan serius yang menggerus moral dan kesehatan anak-anak muda demi keuntungan segelintir oknum.

Foto Ist: Beberapa pria tampak berada di sebuah warung sembako di pinggir jalan, diduga lokasi peredaran obat keras ilegal. Wajah pada foto disamarkan untuk kepentingan keamanan dan perlindungan identitas.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, warung sembako tersebut kerap dipadati anak-anak muda, bukan untuk membeli kebutuhan pokok.

“Yang dibeli bukan makanan atau jajanan, tapi obat terlarang. Anak-anak muda sering berkumpul di situ, bahkan pernah memicu keributan di sekitar lokasi. Kami hanya berharap lingkungan kami tetap aman,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita