Bandung | sorottoday.id — Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) yang berujung kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan kasus ini terungkap berkat koordinasi lintas satuan kepolisian setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan hasil curian.
“Polisi berhasil mengungkap kasus curanmor roda empat yang berakhir dengan kecelakaan. Dua pelaku diamankan dan satu pelaku lainnya meninggal dunia,” ujar Hendra, Kamis (22/1/2026) kemarin.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi Unit Resmob Polres Purwakarta terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Antapani, Kota Bandung.















