Lebak | sorottoday.id – Memasuki bulan Kawalu dalam penanggalan adat Baduy, Kawasan Baduy Dalam resmi ditutup untuk kunjungan mulai Selasa, 20 Januari 2026. Penutupan tersebut akan berlangsung selama tiga bulan ke depan sebagai bagian dari pelaksanaan tradisi adat masyarakat Urang Kanekes Baduy.
Penutupan kawasan ini tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 521/018/Ds-Kan-2001/1/2026 yang dikeluarkan Kantor Kepala Desa Adat Kanekes dan ditandatangani oleh Jaro Oom selaku Kepala Desa Adat Kanekes.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penutupan Baduy Dalam dilakukan setiap memasuki bulan Kawalu, terhitung sejak hari pertama Kawalu yang jatuh pada Selasa, (20/1/2026).
“Diberitahukan dengan hormat, sehubungan di Baduy akan segera memasuki bulan Kawalu, oleh karena itu kami Kepala Desa Adat Kanekes beserta lembaga adat Baduy memberitahukan bahwa di setiap bulan Kawalu Baduy Dalam ditutup selama tiga bulan terhitung dari tanggal 1 bulan Kawalu,” demikian isi surat tersebut.
Meski demikian, kunjungan ke Baduy Dalam masih dimungkinkan dengan ketentuan khusus. Kunjungan hanya dapat dilakukan secara perorangan atau maksimal di bawah 10 orang, dengan alasan khusus, serta wajib didampingi langsung oleh Jaro Oom selaku Kepala Desa Adat Kanekes.








