Tangerang | sorottoday.id – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud merespons positif aksi unjuk rasa ratusan massa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2026).
Menurut Amud, aksi penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi bangsa dan daerah, khususnya terkait persoalan kenaikan harga BBM, sistem subsidi, hingga kesejahteraan rakyat kecil.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini kami terima dengan baik. Ini merupakan bentuk demokrasi yang harus dihormati dan dijaga bersama,” ujar Amud kepada awak media usai menerima perwakilan massa aksi.
Ia bahkan menilai gerakan masyarakat Tangerang tersebut sebagai sebuah terobosan yang memiliki dampak nasional karena berani mengangkat isu-isu strategis yang menyentuh langsung kehidupan rakyat.
“Ini bukan sekadar aksi biasa. Saya melihat aspirasi warga Tangerang kali ini sebagai sebuah terobosan nasional karena mereka berani menyuarakan persoalan strategis yang dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut dan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Tangerang langsung menerbitkan Surat Penyampaian Aspirasi Nomor B/100.1.2/179/V/DPRD/2026 yang ditujukan kepada Gubernur Banten untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
Amud menjelaskan, surat tersebut memuat berbagai poin penting yang menjadi tuntutan masyarakat, mulai dari penolakan kenaikan harga BBM, evaluasi sistem barcode subsidi BBM, hingga perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil.
“Kami ingin suara masyarakat Kabupaten Tangerang benar-benar sampai ke pemerintah pusat. Karena apa yang mereka sampaikan hari ini adalah realita yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Amud menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin surat aspirasi tersebut berhenti sebatas administrasi formal semata. DPRD Kabupaten Tangerang, kata dia, akan mengawal serius penyampaian aspirasi tersebut hingga tingkat provinsi maupun pusat.
“Kami tidak akan membiarkan surat ini hanya menjadi tumpukan kertas. Kita akan berjuang agar suara dari Tangerang ini didengar hingga ke Jakarta,” tegas Amud.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, penyampaian kritik yang dilakukan secara tertib dan damai merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Dalam kesempatan itu, Amud memastikan DPRD Kabupaten Tangerang terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat dan siap menjadi jembatan komunikasi antara rakyat dengan pemerintah pusat.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Semua aspirasi akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya.
asp















