Bandung | sorottoday.id – Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Dalam operasi besar-besaran tersebut, polisi menetapkan sebanyak 31 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal penyalahgunaan energi subsidi pemerintah.
Pengungkapan kasus itu terdiri dari enam perkara penyalahgunaan BBM subsidi dan 11 perkara penyalahgunaan LPG subsidi yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat, mulai dari Kabupaten Bogor, Sumedang, Sukabumi, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi hingga Kota Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa langkah penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
“Polda Jabar bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi guna melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (13/05/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 10.800 liter solar subsidi, 472 liter pertalite, serta 3.206 tabung LPG berbagai ukuran. Polisi juga menyita 18 kendaraan operasional, lima unit telepon genggam, 44 pelat nomor palsu, timbangan, alat suntik hingga freezer yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas praktik penyalahgunaan energi subsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Dari total perkara yang diungkap, sebanyak 11 kasus saat ini masih dalam tahap penyidikan, sedangkan enam perkara lainnya telah memasuki tahap dua atau proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
Polda Jabar memastikan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap mafia BBM dan LPG subsidi yang mencoba memanfaatkan program bantuan pemerintah demi keuntungan pribadi.















