Bandung | sorottoday.id – Polda Jawa Barat mengumumkan ratusan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dalam Operasi Mandiri Ungkap C3 yang digelar pada 2–15 Februari 2026.
Kendaraan-kendaraan tersebut kini disimpan sebagai barang bukti dan siap dikembalikan kepada pemilik sah. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta segera melakukan pengecekan langsung ke Mapolda Jabar dengan membawa dokumen kepemilikan resmi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, pengembalian kendaraan kepada korban menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengecekan ke Polda Jabar. Silakan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK untuk proses verifikasi,” ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Menurut Hendra, apabila dokumen dan data kendaraan dinyatakan sesuai, maka proses pengembalian akan segera dilakukan tanpa hambatan.








