Bandung | sorottoday.id – Aroma busuk dugaan praktik setoran koordinasi dari penjual Tramadol ilegal kepada oknum aparat di lingkungan Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung kian menyengat. Bukan lagi sekadar bisik-bisik, melainkan tudingan terbuka yang mengguncang kepercayaan publik.
Sejumlah penjual obat keras daftar G jenis Tramadol dengan percaya diri menyebut istilah koordinasi aman dan lancar. Kalimat itu sederhana, tetapi maknanya mengerikan. Jika benar ada aliran dana rutin, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum melainkan martabat institusi.
Alih-alih digerebek dan diproses hukum, informasi yang beredar menyebut sembilan warung penjual Tramadol justru dipanggil dan diberi arahan agar tetap kondusif.
Mengapa yang diduga melanggar hukum malah dipanggil untuk briefing? Mengapa bukan diborgol dan dibawa ke meja penyidikan?
Jika skenario ini benar terjadi, maka ini bukan sekadar kelalaian. Ini dugaan pembiaran sistematis. Lebih jauh, ini bisa mengarah pada dugaan perlindungan terselubung terhadap bisnis obat keras ilegal yang jelas-jelas mengancam generasi muda.








