banner 1000x500

Duo Spesialis Curanmor Teror Warga Tangerang Dibekuk Polisi, Akui 16 Kali Beraksi

Foto Ist: Sejumlah barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, berupa kunci letter T dan L, anak kunci, pistol mainan, dua unit telepon genggam, dompet, tas selempang, serta komponen kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kota Tangerang, sorottoday.id – Teror pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga akhirnya dipatahkan. Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membekuk dua pelaku curanmor saat beraksi pada dini hari dalam rangkaian Operasi Pekat Jaya 2026, Jumat (6/2/2026).

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa patroli intensif terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif terhadap penyakit masyarakat.

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami fokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk curanmor. Patroli malam terus kami tingkatkan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” tegas Kombes Pol. Jauhari.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan PT Pardic Jaya Chemicals, Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Saat kejadian, petugas patroli mendengar teriakan korban yang memergoki sepeda motornya sedang dicuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *