Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemerintahan

Sekda Banten Tekankan Budaya Antikorupsi di OPD, Lima Area Rawan Jadi Sorotan

badge-check


Foto Ist: Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026). Perbesar

Foto Ist: Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

Kota Serang | sorottoday.idSekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan korupsi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia menekankan, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi target administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat pada seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga staf.

Hal tersebut disampaikan Deden saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

“Persepsi kita bukan hanya keluar dari zona merah, tetapi bagaimana pencegahan korupsi ini betul-betul dijalankan dan menjadi budaya kerja di OPD,” tegas Deden.

Ia mengungkapkan, Pemprov Banten telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 23 Januari 2026 yang berisi hasil reviu dan evaluasi sejumlah area pencegahan korupsi. Evaluasi tersebut menjadi acuan penting dalam penyusunan rencana aksi yang harus dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

Menurut Deden, Gubernur Banten menginginkan agar capaian yang telah diraih tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Ia menyoroti masih adanya sejumlah indikator penilaian yang belum mencapai nilai optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Wabup Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Pengunjung Turun 15 Persen

14 April 2026 - 20:41 WIB

Bupati Tangerang Raih Top Pembina BUMD di Ajang BUMD Award 2026

13 April 2026 - 21:21 WIB

Bupati Moch. Maesyal Rasyid Turun Tangan, 62 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cirarab Dibongkar

12 April 2026 - 21:25 WIB

Wabup Intan Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

6 April 2026 - 17:22 WIB

Trending di Pemerintahan