“Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” tambahnya.
Adapun 13 korban dugaan TPPO tersebut yakni:
- Indri Nuraeni (24), asal Bandung
- Jeta Tania Peranginangin (18), asal Cianjur
- Dea Oktaviani (19), asal Cianjur
- Grevia Agra Tasya (20), asal Bandung
- Rosita (22), asal Cianjur
- Yunika Andini Putri (23), asal Bandung
- Tia Rahma Awaliah (21), asal Cianjur
- Sri Sunarti (31)
- Castiya Ningrum (25), asal Indramayu
- Putri Nurfatilah (20), asal Bandung
- Siti Komalasari (29), asal Cianjur
- Novia (20), asal Cianjur
- Beby Syeira Nurochman (21), asal Bandung
Setelah proses penjemputan, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Polda Jabar juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ditemukan keterkaitan dari wilayah Jawa Barat.














