Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

103 Kg Narkotika Dimusnahkan, BNN Tegaskan Perang Total Selamatkan Generasi Bangsa

badge-check


Foto Ist: Sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum menunjukkan barang bukti narkotika saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN RI, yang digelar sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Perbesar

Foto Ist: Sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum menunjukkan barang bukti narkotika saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN RI, yang digelar sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Karawang | sorottoday.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Sebanyak 102.369,90 gram narkotika dan 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang digelar di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

  • 100.531,70 gram sabu
  • 889 gram ganja
  • 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA
  • 953,30 gram padatan MDMB-4EN-PINACA

Total keseluruhan mencapai sekitar 103 kilogram narkotika dan prekursor sintetis.

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan total 10 orang tersangka. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni:

  • 113,53 gram sabu
  • 15 gram ganja
  • 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA
  • 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA

Langkah ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Sejumlah kasus besar yang diungkap antara lain:

  • Cengkareng, Jakarta Barat: Penangkapan LA dan RP dengan barang bukti sabu 29,63 gram dan 61 butir ekstasi seberat 34,21 gram.
  • Aceh Timur: Penggerebekan mobil di jalur Medan–Banda Aceh yang membawa lima karung goni berisi sabu. Sopir berinisial MZ diamankan, sementara IB dan BS masuk daftar pencarian orang.
  • Kota Tangerang, Banten: Pengungkapan rumah produksi tembakau sintetis jenis MDMB-4EN-PINACA dengan tiga tersangka AI, FR, dan FH.
  • Bandara Soekarno-Hatta: MI diamankan membawa sabu dari Medan.
  • Pasar Rebo, Jakarta Timur: Dua tersangka ME dan AP ditangkap membawa sabu seberat 1.028,2 gram yang rencananya akan diserahkan ke MI di Bekasi.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga, serta unsur masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi besar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menitikberatkan pada keselamatan masyarakat dan perlindungan generasi muda.

BNN menegaskan bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman moral dan kemanusiaan yang dapat merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

BNN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam perang melawan narkoba, mulai dari menjaga lingkungan keluarga, mendukung edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi seperti Call Center 184.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, cita-cita Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) diyakini dapat terwujud.

Perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita