Tangerang, sorottoday.id — Komunitas Literasi Digital Indonesia (KOLDIGI) menyoroti penetapan Tugu Titik Nol Kilometer Kabupaten Tangerang yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tigaraksa.
Founder KOLDIGI, Cahyadi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya, penetapan lokasi tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan historis yang perlu ditinjau kembali.
Menurut Cahyadi yang biasa disapa dengan Mas Bro, penetapan titik nol kilometer tidak hanya berkaitan dengan aspek geografis dan administratif, tetapi juga harus memperhatikan fakta sejarah yang menjadi dasar penetapannya.
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif dengan melibatkan para sejarawan, akademisi, dan tokoh masyarakat.
“Kami menghormati upaya pemerintah dalam membangun identitas daerah melalui Tugu Titik Nol Kilometer. Namun berdasarkan kajian yang kami lakukan, terdapat beberapa aspek sejarah yang perlu dikaji lebih mendalam agar tidak terjadi kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan sejarah Kabupaten Tangerang,” ujar Cahyadi pada 16 Juni 2026
KOLDIGI menilai bahwa sebuah penanda titik nol KM yang dijadikan simbol daerah harus memiliki landasan historis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya menjadi landmark pembangunan, tetapi juga menjadi sarana edukasi sejarah bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah meresmikan Landmark Titik Nol Kilometer di kawasan Puspemkab Tigaraksa sebagai simbol identitas daerah sekaligus referensi geografis Kabupaten Tangerang. Kawasan tersebut juga dikembangkan sebagai Zona Literasi Digital dan ruang publik edukatif bagi masyarakat.
Mas Bro berharap pemerintah membuka ruang diskusi dan partisipasi publik dalam proses peninjauan tersebut.
Menurutnya, langkah itu penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat mengenai sejarah dan perkembangan wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap Bappeda dapat melakukan kajian ulang secara objektif dan transparan. Tujuannya bukan untuk menolak pembangunan, melainkan memastikan bahwa setiap simbol daerah yang dibangun benar-benar sesuai dengan fakta sejarah dan menjadi sumber pembelajaran yang benar bagi generasi mendatang,” tegasnya.
KOLDIGI menegaskan dukungannya terhadap pembangunan kawasan literasi digital di Tigaraksa, namun menilai bahwa akurasi sejarah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pembangunan identitas daerah. Dengan kajian yang lebih mendalam, diharapkan tidak terjadi kekeliruan dalam memahami sejarah Kabupaten Tangerang dan masyarakat memperoleh informasi yang valid serta berlandaskan data yang kuat.
(Erik)








