“Harapan Bapak Gubernur jelas, kita jangan terlena dengan nilai yang sudah dicapai. Kalau masih bisa dimaksimalkan, maka harus kita maksimalkan. Masih ada beberapa indikator yang nilainya di bawah 80 dan itu menjadi fokus kita ke depan,” ujarnya.
Deden menambahkan, terdapat sejumlah sektor yang masih menjadi titik rawan dan harus mendapatkan perhatian serius, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penguatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), serta optimalisasi pendapatan daerah.
Khusus pada pengelolaan aset, Deden menilai proses administrasi masih cukup panjang dan membutuhkan ketelitian tinggi. Ia mencontohkan adanya OPD yang memiliki ratusan aset, namun baru sebagian kecil yang berhasil tersertifikasi.
“Progres memang selalu ada setiap tahun, tetapi proses verifikasi dan klarifikasinya sangat ketat. Kita harus berhati-hati agar tidak menimbulkan gugatan dari masyarakat. Prinsipnya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan, bukan mengambil hak masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK sekaligus menyusun rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2026.








