AKP Tatang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan sekitarnya.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Cianjur dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Satres Narkoba Polres Cianjur masih melakukan pendalaman serta pengumpulan bahan keterangan di lokasi guna memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.








