Satgas Anti Rentenir Segera Dibentuk di Tangerang, Sasar 29 Kecamatan

Tangerang, Sorottoday.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir yang digagas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat menghadiri Seminar Urgensi Pembentukan Satgas Anti Rentenir di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2026).

Menurut Maesyal, keberadaan Satgas Anti Rentenir tidak cukup hanya menerima laporan masyarakat. Satgas harus memiliki tugas yang jelas, termasuk menindaklanjuti pengaduan dan mencari solusi bersama pemerintah daerah.

“Satgas nanti harus jelas uraian tugasnya, menerima pengaduan, menindaklanjuti pengaduan, dan mencari solusinya bersama-sama dengan pemerintah daerah. Masyarakat kita ingin yang praktis, tidak berbelit-belit dan tidak banyak persyaratan,” ujar Maesyal.

Ia menilai upaya memberantas praktik rentenir harus dibarengi dengan tersedianya akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau. Sebab, menurutnya, masyarakat bisa saja memilih rentenir ketika membutuhkan modal secara cepat dan tidak mendapatkan alternatif pembiayaan yang mudah.

Karena itu, Pemkab Tangerang mendorong masyarakat memanfaatkan lembaga pembiayaan resmi milik pemerintah daerah, seperti BPR, PT LKM, dan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB).

“Saya sengaja hadirkan UPDB, PT LKM dan BPR. Bantu masyarakat kita yang mau pinjam, mudahkan persyaratannya dan ringankan bunganya, supaya masyarakat tidak ke rentenir,” tegasnya.

Maesyal mengatakan, pemerintah daerah akan membahas kembali kemudahan persyaratan pembiayaan bersama lembaga-lembaga tersebut.

Kemudahan akses, kata dia, menjadi salah satu langkah penting agar masyarakat tidak terjebak pinjaman dari rentenir.

Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil pinjaman melebihi kebutuhan dan kemampuan membayar.

“Kalau kebutuhan usahanya Rp3 juta sampai Rp5 juta, ya pinjam sesuai kebutuhan itu. Jangan modalnya Rp3 juta sampai Rp5 juta, tetapi pinjamnya Rp20 juta. Kasihan nanti menjadi beban. Jadi pinjam harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” imbaunya.

Maesyal menegaskan pemerintah tidak hanya ingin membentuk satgas, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan.

“Kita hadir untuk memberikan solusi. Kalau diberikan kemudahan untuk pinjam, jangan lupa kewajibannya. Sudah ada UPDB, PT LKM dan BPR, jadi manfaatkan lembaga yang resmi dan jangan sampai ke rentenir,” pungkasnya.

Satgas Ditargetkan Menjangkau 29 Kecamatan, Sementara itu, Ketua MES Kabupaten Tangerang Mohamad Mahrusillah berharap pembentukan Satgas Anti Rentenir dapat segera direalisasikan dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia mengatakan, satgas nantinya tidak hanya melibatkan MES. Berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi dalam upaya mencegah masyarakat terjerat praktik rentenir.

“Insyaallah sekali teken Pak Bupati, 29 kecamatan semuanya ter-cover. Karena kami ini sebagai masyarakat dan perwakilan masyarakat, kami juga memohon bantuan. Isi satgas ini bukan hanya dari MES, tetapi ada dari NU, PWI, ormas, mahasiswa, dan MUI,” ujarnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, Satgas Anti Rentenir diharapkan tidak sekadar menjadi wadah pengaduan, tetapi juga mampu mengarahkan masyarakat kepada alternatif pembiayaan yang resmi, mudah diakses, dan sesuai kemampuan.

(E.r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *