Bandung, Sorottoday.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah dinas dan badan di lingkungan Pemprov Jabar direncanakan digabung menjadi satu kesatuan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran. Menurutnya, struktur pemerintahan tidak perlu terlalu banyak jika sejumlah fungsi masih bisa dijalankan dalam satu organisasi.
“Ya efisiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak,” kata Dedi, yang akrab disapa KDM, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Dedi menyebut penggabungan OPD juga diharapkan dapat menekan berbagai biaya rutin pemerintahan. Mulai dari kebutuhan kantor, perjalanan dinas hingga pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Dengan struktur yang lebih ramping, anggaran yang sebelumnya terserap untuk kebutuhan operasional tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk program yang lebih langsung dirasakan masyarakat.
“Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan, terutama layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” ujarnya.
Sejumlah OPD yang Bakal Digabung, Dedi kemudian memaparkan sejumlah OPD yang kemungkinan akan disatukan atau mengalami penambahan fungsi.
Di antaranya Bappeda akan disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup akan ditambah dengan unsur Tata Ruang.
Selanjutnya, Dinas Koperasi direncanakan digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pemprov Jabar juga berencana menggabungkan Dinas Sumber Daya Air dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.
Adapun sektor pariwisata, kebudayaan, pemuda, dan olahraga juga berpotensi berada dalam satu struktur melalui penggabungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dedi menegaskan, perubahan struktur tersebut tidak serta-merta berlaku tahun ini.
Rencana penggabungan OPD tersebut ditargetkan mulai diterapkan bersamaan dengan pelaksanaan anggaran tahun depan.
“Ya, nanti nantikan berarti berlakunya anggaran tahun depan,” pungkasnya.
(E.r)







