“Apabila dokumen dan data kendaraan sesuai, tentu akan kami proses untuk segera dikembalikan kepada pemiliknya. Kami ingin memastikan barang bukti ini bisa kembali ke tangan yang berhak,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Polda Jabar juga memastikan seluruh proses pengecekan hingga pengambilan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya.
“Kami pastikan prosesnya gratis. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan kepolisian dan meminta imbalan,” tegas Hendra.
Masyarakat dapat datang langsung ke Mapolda Jabar atau berkoordinasi dengan polres setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait daftar kendaraan yang diamankan.
Polisi berharap para korban curanmor segera memanfaatkan kesempatan ini agar kendaraan yang telah ditemukan bisa kembali ke tangan pemilik sah secepatnya.








