banner 1000x500
Berita  

Polres Cianjur Tahan Kades Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp300 Juta

Foto : Ilustrasi (sorottoday.id)

Cianjur, sorottoday.id | Polres Cianjur menahan Kepala Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, berinisial TD, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana hingga ratusan juta rupiah. Dalam perkara ini, polisi juga menahan seorang perangkat Desa Mekargalih berinisial PA yang diduga turut terlibat.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan, penahanan dilakukan setelah adanya laporan dari korban terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana. Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Keduanya ditahan setelah dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan,” kata AKP Fajri, Jumat (16/1/2026) kemarin.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami serta mengembangkan laporan dan keterangan para terduga pelaku. Berdasarkan laporan awal, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari laporan korban terhadap kedua pelaku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *