Angka-angka ini menjadi potret nyata betapa masifnya peredaran narkoba dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menambahkan bahwa operasi menyasar 30 titik target operasi utama yang langsung ditindak dengan penegakan hukum tegas.
Tak berhenti di situ, penindakan juga dilakukan pada 742 titik non target operasi, menunjukkan skala operasi yang luas dan agresif.
“Dalam Operasi Pekat Jaya 2026 ini, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling dominan ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” ujar Iman.








