Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Polda Metro Jaya Ringkus 937 Pelaku, Narkoba dan Sajam Disita Massif

badge-check


Foto Ist: Konferensi pers di Mapolda Polda Metro Jaya menampilkan barang bukti hasil Operasi Pekat Jaya 2026, mulai dari narkoba, senjata tajam, minuman keras hingga petasan yang disita dari ratusan pelaku kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Perbesar

Foto Ist: Konferensi pers di Mapolda Polda Metro Jaya menampilkan barang bukti hasil Operasi Pekat Jaya 2026, mulai dari narkoba, senjata tajam, minuman keras hingga petasan yang disita dari ratusan pelaku kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jakarta | sorottoday.id – Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari oleh Polda Metro Jaya mencatat hasil mencengangkan. Sebanyak 937 pelaku kriminal berhasil diamankan dari berbagai titik di Jakarta dan sekitarnya.

Dari total tersebut, 487 pelaku ditahan, sementara 450 lainnya menjalani pembinaan. Operasi ini merupakan respons tegas aparat terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan publik.

“Para pelaku ini berasal dari 772 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto, Kamis (12/2/2026).

Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Di antaranya:

  • 225.280 butir obat terlarang
  • 11.422,03 gram sabu
  • 40.492,8 gram ganja
  • Tembakau sintetis dan serbuk ekstasi
  • 20.802 botol minuman keras
  • 572 buah petasan
  • Sejumlah senjata tajam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita