banner 1000x500
Berita  

Peredaran Pil Golongan G Ilegal di Mandalawangi Diduga Rusak Generasi Muda

Foto Ist: Tampak sebuah bangunan di Jalan Nasional III, Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras golongan G. Aktivitas keluar-masuk seseorang terekam pada Senin (26/1/2026).

Selain melanggar hukum, peredaran obat keras golongan G juga berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, hingga kematian apabila dikonsumsi secara bebas dan berlebihan.

Masyarakat Mandalawangi mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *