Bandung Barat | sorottoday.id – Peredaran obat keras golongan G di wilayah Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kian mengkhawatirkan. Aktivitas yang diduga berlangsung secara bebas dan terselubung ini dinilai telah meresahkan masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer diduga beredar tanpa pengawasan medis dan tanpa resep dokter. Ironisnya, sasaran utama peredaran obat tersebut diduga kalangan remaja dan usia produktif.
Seorang warga Mandalawangi berinisial D mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari maraknya peredaran obat keras tersebut.
“Ini sangat merusak generasi muda. Anak-anak yang seharusnya sekolah dan punya masa depan malah terjerumus obat-obatan. Lingkungan jadi tidak aman dan warga merasa resah,” ujar D kepada wartawan. Senin (26/1/2026) lalu.
Menurut D, peredaran obat keras golongan G ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memicu meningkatnya tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum.








