Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemerintahan

Musrenbang Pasar Kemis Tetapkan 50 Program Prioritas, UMKM Jadi Fokus Utama

badge-check


Musrenbang Pasar Kemis Tetapkan 50 Program Prioritas, UMKM Jadi Fokus Utama Perbesar

Tangerang | sorottoday.id — Kecamatan Pasar Kemis secara resmi menetapkan arah pembangunan Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (21/1/2026). Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Tangerang.

Camat Pasar Kemis Nurhanudin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian Musrenbang yang telah dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa dan kelurahan. Ia menilai kehadiran berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD Kabupaten Tangerang maupun DPRD Provinsi Banten, menjadi penguat legitimasi aspirasi warga yang disampaikan.

“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tetapi ruang strategis untuk menyuarakan kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan menjadi bukti bahwa aspirasi warga Pasar Kemis mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Sesuai petunjuk teknis perencanaan pembangunan, Kecamatan Pasar Kemis telah mengerucutkan aspirasi masyarakat menjadi 50 usulan prioritas. Usulan tersebut selanjutnya akan diperjuangkan pada Forum Perangkat Daerah (FPD) di tingkat Kabupaten Tangerang.

“Kami mengajukan 50 usulan prioritas untuk dibahas di forum perangkat daerah. Selain itu, usulan lain yang menjadi kewenangan desa, kelurahan, dan kecamatan tetap kami dorong agar dapat direalisasikan,” jelas Nurhanudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Wabup Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Pengunjung Turun 15 Persen

14 April 2026 - 20:41 WIB

Bupati Tangerang Raih Top Pembina BUMD di Ajang BUMD Award 2026

13 April 2026 - 21:21 WIB

Bupati Moch. Maesyal Rasyid Turun Tangan, 62 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cirarab Dibongkar

12 April 2026 - 21:25 WIB

Wabup Intan Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

6 April 2026 - 17:22 WIB

Trending di Pemerintahan