Dalam mendukung ketahanan pangan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa untuk penyediaan lahan seluas 2 hektare di setiap desa, sehingga secara akumulatif tersedia 24 hektare lahan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
Pada Musrenbang tersebut, Kecamatan Tigaraksa mengakomodasi 50 usulan skala prioritas yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, produktivitas UMKM, serta pemerataan pembangunan, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp40 miliar.
“Fokus utama kita adalah penyelesaian titik banjir, optimalisasi fungsi embung, serta pemerataan pusat UMKM agar tersebar di seluruh desa dan kelurahan,” tegas Camat Cucu.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Nur Rojab menyatakan komitmennya untuk mengawal hasil Musrenbang tersebut.
“Kami di DPRD akan memperjuangkan usulan prioritas dari Kecamatan Tigaraksa agar dapat terealisasi, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah,” ujarnya.
asp















