Keberadaan kios yang diduga bebas menjual obat keras ilegal menyoroti rapuhnya sistem pengawasan lintas sektor, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga instansi penegak hukum. Seharusnya, pengawasan peredaran obat menjadi tanggung jawab bersama antara kepolisian, Dinas Kesehatan, dan BPOM.
Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Praktik ilegal ini seakan berjalan mulus, tanpa hambatan berarti. Kondisi tersebut memunculkan spekulasi publik terkait kemungkinan kelalaian serius atau bahkan pembiaran terstruktur.
Jika tidak segera ditangani, peredaran obat keras ilegal berpotensi menjadikan Desa Mulyajaya sebagai zona rawan narkoba terselubung, sekaligus mencoreng komitmen negara dalam melindungi generasi muda.
Tim








