“Sepanjang berkas administrasi pendukungnya lengkap, bikin KTP, KK itu tidak ribet, bisa langsung jadi. Tidak perlu lagi ke Tigaraksa, cukup di kecamatan bisa dilayani,” ungkapnya.
Monitoring tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tangerang dalam memastikan pelayanan publik dan program bantuan sosial berjalan optimal serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.













