Jalan Bukan Lapak! Bangli dan PKL Kiaracondong Mulai Dibongkar

Bandung, Sorottoday.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung mulai membongkar bangunan liar (bangli) dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan ruang milik jalan (rumija) di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

Penertiban membentang dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan.

Sekda Jabar Herman Suryatman menyebut penertiban tersebut merupakan penugasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya.Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki,” kata Herman seusai apel gabungan pembongkaran bangli di Kiaracondong.

Namun, pemerintah tidak sekadar menggusur. Sekitar 150 pedagang yang terdampak disebut telah disiapkan lokasi relokasi di Pasar Bandung Trade Mall (BTM).

Ironisnya, jumlah kios yang tersedia justru jauh lebih banyak. Pemerintah menyebut ada sekitar 800 kios yang bisa dimanfaatkan pedagang.

“Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya,” ujar Herman.

Pemerintah bahkan memberikan masa penggunaan kios secara gratis selama tiga bulan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar pedagang memiliki waktu untuk memindahkan usaha sekaligus membangun kembali pelanggan.

“Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya bagus, baru berpikir sewa dan lain sebagainya,” kata Herman.

Persoalannya, lokasi kios berada di bagian belakang Pasar BTM. Pemerintah mengakui kawasan tersebut perlu dibenahi agar tetap menarik dan ramai dikunjungi.

“Kita sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang,” ujarnya.

Di sisi lain, penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan sejumlah tahapan peringatan kepada pedagang.

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan pihaknya telah memberikan edukasi dan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2 hingga SP 3.

“Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi,” kata Bambang.

Penataan tidak berhenti pada PKL dan bangli. Pemkot Bandung juga menyasar aktivitas pasar tumpah di kawasan Kiaracondong.

Pedagang pasar tumpah nantinya diminta mundur dari badan jalan agar aktivitas jual beli tidak kembali memicu gangguan arus lalu lintas.

“Mereka juga nanti diminta mundur sedikit agar tidak mengganggu kemacetan,” ujar Bambang.

Pemerintah berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi jalan dan trotoar tanpa memutus mata pencaharian pedagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *