Khusus di Jawa Timur, sepanjang 2025 tercatat 5.924 kasus pengungkapan tindak pidana narkotika. Angka ini mempertegas bahwa narkoba merupakan extraordinary crime yang memerlukan langkah luar biasa.
Sebelumnya, Komjen Suyudi juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang reformasi hukum dan penguatan ketahanan bangsa.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Presiden. Narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengguna narkoba merupakan korban yang harus dipulihkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dipenjara.
Deklarasi Jawa Timur Bersinar pun diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian kompleks dan masif.














