Tangerang, sorottoday.id — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, resmi melantik dan mengambil sumpah janji 10 orang Jurusita Pajak di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Tangerang pada Senin (22/6/2026).
Dalam arahannya, Maesyal Rasyid memberikan instruksi tegas agar para Jurusita Pajak yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjaga integritas tinggi.
“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku. Tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif, dan profesional,” ujar Maesyal Rasyid dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan para aparatur untuk tidak goyah dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah, janji saudara. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” tegasnya. Ujung Tombak Pembangunan Daerah
Menurut Maesyal, peran Jurusita Pajak sangat krusial dalam ekosistem pemerintahan. Mereka bukan sekadar penagih, melainkan ujung tombak dalam memperbaiki tata kelola penertiban pajak demi menyokong pembangunan di Kabupaten Tangerang,Jika kinerja Jurusita Pajak terganggu, maka target pembangunan daerah dipastikan akan ikut tersendat.
“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu, pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh,” lanjutnya.
Maesyal juga menyoroti banyaknya masukan dan informasi dari masyarakat terkait dinamika perpajakan daerah. Kehadiran 10 Jurusita Pajak baru ini diharapkan menjadi terobosan segar untuk menjawab tantangan tersebut, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi-potensi lebih bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang yang nantinya digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat,” imbuhnya.
Memperkuat Penegakan Hukum Pajak, Di lokasi yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menilai pelantikan ini sebagai momentum penting bagi penguatan kapasitas kelembagaan. Langkah ini dinilai strategis untuk mendongkrak kepatuhan para wajib pajak secara signifikan.
“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tutur Slamet.
Slamet berharap, sumpah jabatan yang telah diucapkan menjadi komitmen kuat bagi para jurusita untuk bekerja secara profesional dan tetap koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.








