banner 1000x500

Duo Spesialis Curanmor Teror Warga Tangerang Dibekuk Polisi, Akui 16 Kali Beraksi

Foto Ist: Sejumlah barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, berupa kunci letter T dan L, anak kunci, pistol mainan, dua unit telepon genggam, dompet, tas selempang, serta komponen kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” pungkasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lain yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *