Tangerang, Sorottoday.id — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya membangun budaya sadar hukum hingga ke tingkat desa. Menurutnya, kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjadi teladan dalam menaati aturan sekaligus mengedukasi masyarakat agar tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Maesyal saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti kepala desa dan anggota BPD dari 62 desa di tujuh kecamatan.
Maesyal mengatakan, aparatur desa tidak cukup hanya memahami regulasi. Mereka juga harus mampu menerapkan aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
“Yang terpenting adalah memahami hukum, mengimplementasikannya dengan baik, lalu menyampaikan pemahaman itu kepada masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan transparan,” kata Maesyal.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran. Menurutnya, seluruh anggaran harus digunakan untuk pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Maesyal meminta kepala desa tidak menghindari persoalan yang dihadapi masyarakat. Jika menemui kendala, pemerintah desa diminta segera berkoordinasi dengan camat maupun pemerintah kabupaten agar persoalan dapat diselesaikan bersama.
Dalam kesempatan itu, Maesyal mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang selama ini memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada aparatur desa. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Jayadi mengatakan, sosialisasi Kadarkum diikuti 124 peserta yang berasal dari 62 desa di tujuh kecamatan. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.







