Menurut Heri, kehadiran pengurus KWRI bukan untuk kepentingan tertentu, melainkan murni untuk silaturahmi dan menjajaki kemitraan sebagai bagian dari sinergi antara lembaga pemerintah dan pers dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Jika kondisinya seperti ini, kami beranggapan Kemenag Kabupaten Tangerang memang tidak memiliki keinginan untuk menjalin kerja sama kemitraan dengan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI),” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Heri menekankan bahwa jadwal audiensi sepenuhnya ditentukan oleh pihak Kemenag, bukan permintaan sepihak dari KWRI. Oleh karena itu, ketidakhadiran pejabat pada waktu yang telah disepakati dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan kelembagaan, bahkan memunculkan kesan menghindar dari dialog dengan insan pers.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kementerian Agama Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait absennya pejabat dalam agenda audiensi tersebut.








