Subang, | sorottoday.id — Peredaran obat terlarang golongan G dilaporkan kian mengkhawatirkan di wilayah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan masa depan generasi muda, sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat-obatan keras golongan G yang sejatinya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter diduga diperjualbelikan secara bebas dan ilegal kepada masyarakat umum. Lemahnya pengawasan membuat peredaran obat tersebut seolah berlangsung tanpa hambatan.

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, khususnya bagi kalangan remaja. Penyalahgunaan obat keras berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan perilaku, hingga memicu tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Sejumlah warga Karanganyar mengaku resah dan mendesak adanya tindakan tegas dari aparat berwenang. Mereka menilai peredaran obat keras tersebut sudah sangat meresahkan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.








