Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Aksi Matel Berujung Kecelakaan, Polresta Tangerang Bergerak Cepat Lakukan Penelusuran

badge-check


Foto Ist: Personel kepolisian dari Polresta Tangerang sedang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi titik aksi penghentian kendaraan secara paksa oleh kelompok debt collector (mata elang). Perbesar

Foto Ist: Personel kepolisian dari Polresta Tangerang sedang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi titik aksi penghentian kendaraan secara paksa oleh kelompok debt collector (mata elang).

Tangerang | sorottoday.id – Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel) yang diduga memberhentikan kendaraan roda empat secara paksa di jalan raya. Aksi tersebut disebut-sebut memicu kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, tepatnya di Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (27/1/2026). Informasi awal diterima kepolisian dari laporan warga serta video yang beredar luas di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami segera mengirimkan personel untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” ujar Indra Waspada.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan adanya indikasi penghentian kendaraan secara paksa terhadap mobil penumpang, sebagaimana terlihat dalam rekaman video yang beredar. Lokasi kejadian diketahui masuk dalam wilayah hukum Polsek Cikupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita