25 Ribu ASN Pemkab Bekasi Bakal Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Beralih ke TTE

Bekasi, Sorottoday.id — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mendorong penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) untuk penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini ditandai dengan pendampingan aktivasi TTE yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kegiatan berlangsung di Aula KH. Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (10/9/2026).

Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Dede Sutardi, mengatakan aktivasi TTE menjadi bagian dari percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan.

“Ya, aktivasi TTE ini diwajibkan untuk seluruh ASN di Kabupaten Bekasi. Intinya bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya untuk penandatanganan SKP berbasis elektronik,” ujar Dede.

Pada tahap awal, sekitar 1.500 ASN menjadi sasaran aktivasi. Pendampingan tersebut berlangsung selama tiga hari sebelum kemudian diterapkan secara bertahap kepada seluruh ASN.

Total terdapat sekitar 25 ribu ASN yang menjadi target penerapan TTE, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dede menjelaskan, pendampingan pada hari kedua menyasar Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi dan Dinas Kesehatan. Sementara hari ketiga dilanjutkan untuk Dinas Pendidikan dalam dua sesi.

Menurut Dede, penerapan TTE tidak hanya berkaitan dengan administrasi internal. Sistem tersebut diharapkan mampu memangkas proses penandatanganan dokumen dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Pada intinya, Diskominfosantik berupaya selalu mensupport semua perangkat daerah dalam rangka percepatan digitalisasi di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Selain SKP, Pemkab Bekasi juga telah mendorong pemanfaatan TTE pada sejumlah dokumen pelayanan publik, salah satunya dokumen ijazah tingkat SD dan SMP.

Target 25 Ribu ASN hingga Akhir 2026, Ketua Tim Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Bekasi, Haikal, mengatakan penggunaan TTE untuk SKP akan diterapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Dalam kegiatan ini, kami dari BKPSDM ingin memastikan bahwa SKP pada 25 ribu ASN di Kabupaten Bekasi, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, akan dilakukan dengan cara TTE,” kata Haikal.

Penerapan tersebut diawali melalui pilot project di lima perangkat daerah, yakni BKPSDM, Bappeda, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Setelah tahap uji coba tersebut, penerapan TTE akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026 dengan target mencakup seluruh 25 ribu ASN.

Haikal mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari transisi administrasi pemerintahan dari tanda tangan manual atau tanda tangan basah menuju sistem digital.

“Harapan kami dalam menunjang digitalisasi penandatanganan elektronik ini, untuk merubah tanda tangan basah ke digital. Kita sedang mencoba melakukan transisi dari tanda tangan manual ke tanda tangan digital (TTE),” ujarnya.

Ia menilai penggunaan TTE pada dokumen SKP merupakan sebuah terobosan baru. Bahkan, Haikal menyebut berdasarkan pengetahuan pihaknya, penerapan TTE khusus untuk dokumen SKP tersebut baru diterapkan di Kabupaten Bekasi.

“Ya, memang ini bisa dibilang pertama ya, mungkin di Jawa Barat. Sepengetahuan kami, TTE untuk dokumen SKP itu memang baru ada di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

 

(E.r)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *