Bupati Tangerang Ajak Serikat Pekerja Jaga Hubungan Industrial untuk Dongkrak Ekonomi

Tangerang, Sorottoday.id — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengajak Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) SPSI Provinsi Banten memperkuat sinergi dengan pemerintah dan pengusaha. Kolaborasi tiga pihak dinilai menjadi salah satu kunci menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang.

Maesyal menyampaikan hal itu saat menerima peserta Diklat II FSP-RTMM SPSI Provinsi Banten di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2026).

Menurut Maesyal, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang saat ini berada di kisaran 5,67 persen. Capaian tersebut, kata dia, tidak terlepas dari hubungan industrial yang kondusif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Mari kita pertahankan dan terus tingkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Maesyal.

Dia meminta seluruh elemen serikat pekerja yang berada di Kabupaten Tangerang ikut menjaga komunikasi dan hubungan industrial agar tetap berjalan baik.

Maesyal juga mengingatkan agar pekerja tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat mengganggu kondusivitas daerah.

“Senantiasa berkolaborasi tiga komponen tripartit, terus juga komunikasi yang bagus dan tidak terhasut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Saya kira ini menjadi bekal bagus untuk kemajuan kita semua,” katanya.

Hubungan Tripartit Dinilai Jadi Kunci, Maesyal mengatakan hubungan tripartit yang harmonis memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan aktivitas ekonomi.

Pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja disebut memiliki peran masing-masing dalam menjaga roda perekonomian tetap berjalan.

“Pemerintah, semua pengusaha, termasuk para karyawan dan para pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang, semuanya saling berkolaborasi, saling mendukung. Dampak positifnya, roda perekonomian terus berjalan, kepastian aktivitas usaha masyarakat terakomodir,” jelasnya.

Selain soal hubungan industrial, Maesyal mengapresiasi pelaksanaan Diklat II FSP-RTMM. Menurutnya, peningkatan kapasitas pengurus serikat pekerja penting, terutama dalam memahami aspek hukum dan ketenagakerjaan.

“Semoga diklat ini dapat menambah kompetensi terhadap aspek hukum dan ketenagakerjaan yang diharapkan bisa semakin menguatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengusaha dan para pekerja dengan serikatnya,” ujarnya.

Diikuti 139 Peserta, Ketua Panitia Diklat II FSP-RTMM, Satriyo Utomo, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 139 peserta dari 15 pimpinan unit kerja perusahaan yang berada di wilayah Provinsi Banten.

Diklat mengangkat tema “Cerdas Hukum, Kuat Advokasi Wujudkan Pengurus Serikat Pekerja yang Berintegritas dan Bermartabat.”

Satriyo menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kader serikat pekerja.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan kader-kader organisasi yang mampu memahami persoalan ketenagakerjaan, mampu menjalankan organisasi secara profesional, mampu berkomunikasi dengan baik, mampu membangun hubungan industrial yang harmonis namun tetap kritis,” kata Satriyo.

Dia berharap para peserta nantinya mampu memperjuangkan kepentingan anggota dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas.

“Harapannya, diklat ini mampu menjadikan organisasi yang lebih kuat, lebih solid, lebih profesional dan lebih bermanfaat bagi anggota,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *