banner 1000x500
Berita  

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah Dua Lokasi PKBM Indonesia Negeriku Terkait Dugaan Korupsi

Tangerang | sorotbanten.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh Kejari Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Ya benar,” ujar Teddy saat ditemui di lokasi penggeledahan di kawasan Villa Taman Bandara Blok H4 Nomor 18, Dadap, Kecamatan Kosambi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pertama yang berada di Sekolah Suari Terang, tim jaksa penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruang kelas yang digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berada di Blok M6 Nomor 38, masih dalam kawasan yang sama. Di lokasi tersebut, jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan.

“Kami kumpulkan dokumen sebagai petunjuk alat bukti,” jelas Teddy.

Sejumlah dokumen tampak dikumpulkan ke dalam beberapa kotak plastik (container box) dari kantor PKBM Indonesia Negeriku. Dua pria yang diduga merupakan pengelola lembaga tersebut turut menyaksikan jalannya proses penggeledahan.

Selama proses berlangsung, tim penyidik terlihat memilah berbagai berkas untuk menentukan dokumen yang dapat dijadikan alat bukti dalam penanganan perkara tindak pidana khusus tersebut.

Hingga pukul 18.57 WIB, proses penggeledahan masih terus berlangsung. Di bagian depan kantor PKBM Indonesia Negeriku terlihat sebuah spanduk bertuliskan layanan pendidikan yang meliputi kelas pekerja, home schooling, reguler, serta menyediakan sistem pembelajaran secara online maupun offline.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Kabupaten Tangerang belum mengungkap secara rinci nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berjalan guna mengumpulkan alat bukti dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Galih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *