banner 1000x500

Aparat Kemana? Praktik Jual Beli Obat Terlarang di Jalan Melong Cimahi Selatan Bebas Beroperasi

Cimahi, sorottoday.id – Hiruk pikuk lalu lintas di Jalan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, ternyata menyimpan cerita kelam yang semakin meresahkan warga sekitar. Sebuah bangunan ruko sederhana dengan cat berwarna biru, berdiri tepat di seberang gerai Alfamart, kini santer dilaporkan sebagai pusat peredaran obat-obatan terlarang golongan G, seperti Tramadol dan sejenisnya.

Laporan yang masuk dari warga pada Sabtu (6/6/2026) mengungkap tabir yang selama ini menjadi rahasia umum di lingkungan tersebut. Pemandangan mencolok yang kerap terlihat adalah tingginya lalu lalang remaja di lokasi itu.

Alih-alih mencari kebutuhan sehari-hari di minimarket terdekat, para anak muda ini diduga kuat mendatangi ruko biru tersebut untuk membeli obat-obatan keras yang seharusnya tidak dijual bebas. Keresahan ini diperkuat oleh informasi yang menyebutkan bahwa praktik transaksi haram ini sudah berlangsung lama.

“Sebenarnya warga sudah lama tahu, tapi rasanya seperti didiamkan saja. Banyak anak sekolah atau remaja putus sekolah yang bolak-balik ke situ,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Yang lebih memprihatinkan, menurut informasi yang beredar, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum atau pemerintah setempat terhadap keberadaan tempat ini. Pembiaran ini dianggap sebagai lampu hijau bagi para pelaku untuk terus beroperasi dan meracuni masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Warga khawatir jika terus dibiarkan tanpa penanganan yang serius, dampak negatifnya akan semakin meluas, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, perkelahian pelajar, hingga kerusakan mental bagi para remaja penggunanya.

“Kami hanya berharap, demi anak-anak kami, pihak berwenang segera bertindak tegas sebelum kondisinya semakin parah dan tak terkendali,” keluh warga lainnya dengan nada penuh kekhawatiran.

Kini, bola panas ada di tangan aparat. Masyarakat menunggu keseriusan pihak terkait untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Jalan Melong dan mengembalikan ketenangan bagi warga Cimahi Selatan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *