Menu

Mode Gelap
Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Panen 29,5 Ton Jagung Bandar Sabu di Bandung Gunakan Modus Driver Online, Polda Jabar Sita 1 Kilogram Sabu Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Bandung Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, 31 Tersangka Diciduk dalam Operasi Besar-besaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Komplotan Penipu Motor, Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran PKBM Assalam Diduga Hanya Aktif di Administrasi, Kegiatan Belajar Tak Tampak

Berita

Bandar Sabu di Bandung Gunakan Modus Driver Online, Polda Jabar Sita 1 Kilogram Sabu

badge-check


Bandar Sabu di Bandung Gunakan Modus Driver Online, Polda Jabar Sita 1 Kilogram Sabu Perbesar

Bandung | sorottoday.id – Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru yang memanfaatkan jasa pengemudi kendaraan daring atau driver online untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam operasi penindakan pada Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Perumahan Singgasana, Jalan Kuta Kencana Tengah No. 23, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Troyadi yang tertangkap tangan saat mengambil paket berisi narkotika dari seorang driver online yang disewa untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 1.043 gram atau berat bersih mencapai 1.003 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi dan proses pengiriman narkotika.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa modus operandi tersebut sengaja dilakukan pelaku untuk menyamarkan aktivitas peredaran narkoba agar tampak seperti pengiriman barang biasa.

“Pelaku menggunakan modus pengiriman melalui driver online agar transaksi terlihat seperti pengiriman biasa. Namun, tim kami berhasil mengidentifikasi pola dan pergerakan mencurigakan pelaku, sehingga kami bisa melakukan penangkapan tepat sasaran,” ujar Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan pers, Jumat (15/05/2026).

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus mencari celah dan berinovasi menggunakan berbagai cara baru demi menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan kemampuan deteksi serta kewaspadaan terhadap pola-pola kejahatan baru yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Troyadi, barang bukti sabu tersebut diketahui bukan miliknya.

Narkotika itu diduga milik seorang pria berinisial Wendi yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu aparat kepolisian.

“Kami terus melakukan pengembangan penyelidikan secara mendalam untuk memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk Wendi selaku pemilik barang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” tegas Albert.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Panen 29,5 Ton Jagung

16 Mei 2026 - 22:30 WIB

Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Bandung

16 Mei 2026 - 22:02 WIB

Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, 31 Tersangka Diciduk dalam Operasi Besar-besaran

13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Komplotan Penipu Motor, Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran

13 Mei 2026 - 21:52 WIB

PKBM Assalam Diduga Hanya Aktif di Administrasi, Kegiatan Belajar Tak Tampak

9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Trending di Berita