Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Operasi Pekat Digelar Tengah Malam, Polsek Cikupa Sikat Peredaran Miras di Dua Titik Rawan

badge-check


Foto Ist: Petugas Unit Reskrim Polsek Cikupa saat melakukan pemeriksaan dan mengamankan botol minuman beralkohol dalam Operasi Pekat di salah satu toko jamu wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/2/2026) malam. Perbesar

Foto Ist: Petugas Unit Reskrim Polsek Cikupa saat melakukan pemeriksaan dan mengamankan botol minuman beralkohol dalam Operasi Pekat di salah satu toko jamu wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/2/2026) malam.

Tangerang | sorottoday.id — Aparat kepolisian dari Polsek Cikupa kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah bersama anggota Unit Reskrim. Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras terselubung.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Depot Jamu Babeh di Kampung Jengkol RT 01/01, Desa Pasir Jaya, serta Toko Jamu Mas Joko di Jalan Raya Peusar RT 03/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol merek Rajawali. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cikupa guna proses lebih lanjut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya akibat konsumsi miras ilegal.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan menindak peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras ilegal. Partisipasi warga dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Operasi Pekat ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum di wilayah Cikupa dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita