banner 1000x500

13 Perempuan Asal Jabar Diduga Korban TPPO di NTT, Gubernur Turun Tangan Jemput Langsung

Foto Ist: lKabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah) didampingi jajaran saat konferensi pers terkait penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat, di Mapolda Jabar, Selasa (17/2/2026).

Bandung | sorottoday.id – Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini berada di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur. Rencananya, para korban akan dijemput pada Jumat, 20 Februari 2026, bersama Gubernur Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H membenarkan rencana penjemputan tersebut.

“Benar, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang di Polres Sikka, Polda NTT, pada Jumat, 20 Februari 2026,” ujar Hendra, Selasa (17/2/2026).

Perkara ini tengah ditangani oleh Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 3 Februari 2026.

Polda Jabar, kata Hendra, terus berkoordinasi intensif dengan aparat di NTT guna memastikan kondisi para korban aman serta mendapatkan pendampingan maksimal sebelum dipulangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *