Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

13 Perempuan Asal Jabar Diduga Korban TPPO di NTT, Gubernur Turun Tangan Jemput Langsung

badge-check


Foto Ist: lKabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah) didampingi jajaran saat konferensi pers terkait penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat, di Mapolda Jabar, Selasa (17/2/2026). Perbesar

Foto Ist: lKabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah) didampingi jajaran saat konferensi pers terkait penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat, di Mapolda Jabar, Selasa (17/2/2026).

Bandung | sorottoday.id – Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini berada di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur. Rencananya, para korban akan dijemput pada Jumat, 20 Februari 2026, bersama Gubernur Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H membenarkan rencana penjemputan tersebut.

“Benar, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang di Polres Sikka, Polda NTT, pada Jumat, 20 Februari 2026,” ujar Hendra, Selasa (17/2/2026).

Perkara ini tengah ditangani oleh Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 3 Februari 2026.

Polda Jabar, kata Hendra, terus berkoordinasi intensif dengan aparat di NTT guna memastikan kondisi para korban aman serta mendapatkan pendampingan maksimal sebelum dipulangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita