Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Polsek Pusakanagara Sita Ratusan Botol, Tegas Jaga Kesucian Bulan Suci

badge-check


Foto Ist: Petugas Polsek Pusakanagara bersama unsur kecamatan melakukan razia dan menyita sejumlah botol minuman keras dari salah satu warung di wilayah hukum Pusakanagara, Subang, dalam operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan 1447 H. Perbesar

Foto Ist: Petugas Polsek Pusakanagara bersama unsur kecamatan melakukan razia dan menyita sejumlah botol minuman keras dari salah satu warung di wilayah hukum Pusakanagara, Subang, dalam operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan 1447 H.

Subang, sorottoday.id – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Pusakanagara, Polres Subang bergerak cepat. Dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar Kamis (12/02/2026), aparat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan cieu dari sejumlah warung di wilayah hukum Pusakanagara.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat menjelang bulan puasa.

Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami bersama jajaran Unit Reskrim melaksanakan giat Cipta Kondisi menjelang bulan puasa dengan sasaran peredaran miras. Fokus kami adalah lokasi-lokasi yang disinyalir masih nekat menjual minuman beralkohol secara bebas tanpa izin. Hasilnya, kami sita ratusan botol miras dari warung warga untuk kemudian kami amankan di Mapolsek,” tegas Kapolsek.

Tak hanya itu, sehari sebelumnya, Rabu (11/02/2026) malam, Unit Reskrim Polsek Pusakanagara bersama Kasi Trantib Kecamatan Pusakanagara juga telah menggelar operasi serupa di wilayah Patimban. Hasilnya, puluhan botol miras kembali diamankan dari warung warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita