banner 1000x500

Terbongkar! Warung Jajanan di Gunung Putri Jadi Kedok Peredaran Ribuan Obat Keras

Foto Ist: Ribuan butir obat keras berbagai jenis yang disita Bareskrim Polri dari sebuah warung makanan ringan di Jalan Raya Pabuaran, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang dijadikan kedok peredaran obat-obatan ilegal. Barang bukti tersebut terdiri dari tramadol, trihexyphenidyl, eximer, dan jenis lainnya yang diperjualbelikan tanpa izin.

Jakarta, sorottoday.id – Praktik licik peredaran obat-obatan berbahaya kembali terkuak. Bareskrim Polri membongkar kedok sebuah warung makanan ringan di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang diam-diam dijadikan lapak penjualan obat keras ilegal. Dari lokasi tersebut, polisi menyita total 1.163 butir pil berbahaya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di kawasan Gunung Putri. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Tim melakukan penyelidikan dan pendalaman di wilayah tersebut,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (5/2/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap modus penjualan yang terbilang rapi. Obat-obatan keras tidak dipajang secara terbuka, melainkan disembunyikan di balik etalase warung jajanan. Barang terlarang itu baru dikeluarkan ketika ada pembeli tertentu.

“Penjualan obat keras ini dikamuflase melalui kios yang seolah-olah hanya menjual makanan ringan dan minuman,” jelas Brigjen Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *