“Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hendra.
Polda Jabar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan perdagangan orang masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi perempuan muda yang tergiur tawaran kerja tanpa kejelasan kontrak dan perlindungan hukum.








