banner 1000x500

Wabup Tangerang Tekankan DRPPA Berkelanjutan Menuju RBI 2026

Foto Ist: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyampaikan arahan saat Rapat Kelompok Kerja Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Puspemkab Tangerang, Rabu (4/2/2026).

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tangerang telah menerbitkan Surat Keputusan Pj. Bupati Tangerang Nomor: 463/Kep.158-Huk/2024 yang secara resmi menetapkan Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler sebagai lokasi pelaksanaan program terpadu DRPPA Tahun 2026.

Wabup Intan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TP PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), hingga instansi vertikal seperti Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk terlibat aktif.

“Keberhasilan DRPPA tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan peran aktif seluruh elemen, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta dukungan dunia usaha melalui CSR,” tegasnya.

Ia berharap rapat Pokja ini mampu melahirkan program kerja yang konkret, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan perangkat desa menjadi kunci utama keberlanjutan program.

Menutup arahannya, Wabup Intan mengingatkan agar DRPPA tidak dijalankan secara seremonial atau sekadar mengejar penilaian lomba.

“DRPPA harus menjadi gerakan berkelanjutan. Jangan berhenti setelah penilaian selesai. Ini harus menjadi budaya baru dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *