banner 1000x500

Terduga Bandar Berinisial B Diburu, Kasus Narkotika Eks Kapolres Bima Kota Terus Bergulir

Foto Ist: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, terkait perkembangan pengusutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota.

Jakarta | sorottoday.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Dalam pengembangan tersebut, penyidik kini memburu seorang terduga bandar berinisial B alias Boy yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang tengah diusut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

“Iya, sedang kita kejar. Namanya Boy,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, Roman Smaradhana Elhaj, menjelaskan bahwa proses pencarian terhadap Boy menghadapi kendala pada aspek identitas.

Menurutnya, penyidik masih memastikan nama asli terduga guna menghindari kekeliruan dalam tindakan hukum.

“Yang menjadi kendala adalah identitas nama aslinya yang harus kami pastikan agar tidak terjadi kekeliruan dalam melakukan upaya paksa maupun penangkapan,” kata Roman.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Boy diketahui memiliki hubungan dengan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi. Namun, tidak ditemukan komunikasi langsung antara Boy dan Didik Putra Kuncoro.

Malaungi disebut hanya mengenal yang bersangkutan dengan nama panggilan Boy tanpa mengetahui identitas lengkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengamankan Ko Erwin yang diduga menyuplai narkotika serta sejumlah uang kepada Didik Putra Kuncoro. Ko Erwin ditangkap pada Kamis (26/2/2026) saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Selain itu, aparat juga menangkap Ais Setiawati (AS), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat. AS diduga berperan sebagai bendahara dalam jaringan Ko Erwin dan diamankan di Mataram pada hari yang sama.

Penyidik menegaskan bahwa pengusutan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung, sementara pengejaran terhadap Boy menjadi salah satu fokus utama dalam mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *